Jakarta – Sejumlah warga di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tersebut. Warga mengaku tidak menerima sosialisasi memadai terkait proyek yang berlokasi di sebelah RSUD Kalideres.
Aksi unjuk rasa yang dilansir dari Antara pada Senin (23/2/2026) ini diwarnai pemasangan spanduk penolakan di lokasi proyek. Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menyatakan kekecewaannya karena tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada tepat di depan perumahan mereka.
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujar Budiman.
Menurut Budiman, izin proyek tersebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun, ia menyoroti tidak adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi proyek. Lahan yang rencananya akan dibangun rumah duka dan krematorium ini sebelumnya merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta yang difungsikan sebagai lapangan sepak bola.
“Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar,” keluh Budiman.
Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan rumah duka dan krematorium baru, mengingat sudah terdapat fasilitas serupa berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.
Selain isu sosialisasi dan alih fungsi lahan, warga juga menyuarakan kekhawatiran akan dampak kemacetan yang diprediksi semakin parah. Lokasi pembangunan berada di jalan yang dinilai sempit dan telah padat aktivitas, dengan keberadaan dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, dan pom bensin di sekitarnya.
“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan,” jelas Budiman.
Potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium juga menjadi sorotan warga. Pihak kelurahan dikabarkan tidak mengetahui detail proyek tersebut dan mengarahkan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat.
Saat ini, warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait. Mereka mendesak pembangunan dihentikan sementara hingga ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan warga.
“Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara,” tegas Budiman.
Menanggapi protes warga, salah satu perwakilan pekerja, Hari DP, mengklaim bahwa seluruh perizinan pembangunan telah dilengkapi. Namun, setelah digeruduk warga, pihaknya sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan.
“Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini,” kata Hari.





