JAKARTA – Pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, memicu keresahan di kalangan warga. Mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi sebelum proyek tersebut dimulai dan telah memasang spanduk penolakan di lokasi. Warga menumpahkan keluh kesah terkait aspirasi mengenai sosialisasi, alih fungsi lahan, hingga kekhawatiran dampak lingkungan dan kemacetan.
Warga Tak Pernah Diberi Informasi
Perwakilan warga Perumahan Citra 2, Budiman Tandiono, menyatakan bahwa warga tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai pembangunan rumah duka dan krematorium yang berlokasi di depan perumahan mereka. Kesadaran warga muncul ketika alat berat mulai memasuki lokasi proyek pada pertengahan Februari 2026.
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujar Budiman dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Budiman menambahkan, izin proyek tersebut disebut terbit pada Jumat (6/2), namun tidak ada papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terpasang di lokasi. Lahan yang kini menjadi proyek pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut sebelumnya merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemprov DKI Jakarta yang difungsikan sebagai lapangan sepak bola. Di lokasi tersebut terpampang plang nama yang menunjukkan kepemilikan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.
“Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar,” keluhnya.
Kekhawatiran Kemacetan dan Kesehatan
Selain itu, warga juga menyoroti potensi kemacetan yang diperkirakan akan semakin parah. Lokasi pembangunan berada di jalan yang dinilai sempit dan padat aktivitas, dengan keberadaan dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, dan SPBU di sekitarnya. Warga juga mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap anak sekolah akibat aktivitas kedukaan dan sirene.
“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan,” tuturnya.
Potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium juga menjadi perhatian warga. Pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat.
Permohonan Audiensi dan Penundaan Pembangunan
Saat ini, warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait. Mereka meminta pembangunan dihentikan sementara hingga ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan warga.
“Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara,” tegasnya.
Perwakilan pekerja mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan. Namun, setelah digeruduk warga, mereka sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan hingga ada kesepakatan lebih lanjut.
“Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini,” kata salah satu perwakilan pekerja, Hari DP.
Pemkot Siap Mediasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyatakan siap memediasi warga dengan kontraktor untuk mencari solusi. Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengatakan bahwa kewenangan perizinan proyek tersebut berada di Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Barat.
“Terkait rumah duka, saya sudah lapor Bu Wali juga terkait kemarin itu ada penolakan warga,” kata Raditian, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Jakbar.
Ia menambahkan, informasi yang diterima dari Sektoral Kecamatan menyebutkan proyek tersebut sudah memiliki izin dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Nah kemarin saya juga sudah komunikasi dengan pihak warga, gimana kalau kita mediasi atau mempertemukan dengan pihak pengembang, kontraktor itu,” ujarnya.
Raditian mengonfirmasi bahwa warga telah bersurat ke DPR-DPRD dan menunggu tindak lanjut. Pemkot Jakbar siap memfasilitasi dialog tersebut.





