Berita

Warga Asing Pasok Sabu ke Tangsel, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar di Jakarta

Advertisement

Polres Metro Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) sebagai pemasok sabu di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

Jaringan Sabu di Pamulang

Kasus ini bermula pada Kamis (22/1/2026) setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menerima informasi mengenai aktivitas penjualan sabu di Pamulang. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS.

“Mengamankan satu orang tersangka atas nama AS dengan barang bukti narkotika jenis metamfetamin sabu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 52,22 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan lebih lanjut di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membuahkan hasil. Polisi menemukan beberapa paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 456,16 gram dan sebuah timbangan digital.

Lebih lanjut, AS mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang tersangka lain berinisial M, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan diketahui merupakan warga negara asing (WNA). “Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut menurut keterangan AS didapati dari seseorang warga negara asing yang berinisial M (DPO),” tutur Boy.

Pengungkapan Narkoba di Jakarta Pusat dan Timur

Dalam operasi terpisah, Polres Tangerang Selatan juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang tersangka berinisial RC diringkus dengan barang bukti 50 butir pil ekstasi seberat 20,03 gram.

Selain itu, pengedar narkoba berinisial MA juga ditangkap di Tanah Abang. Dari tangan MA, disita pod atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis etomidate. Pengembangan kasus ini berlanjut dengan penangkapan rekan MA, yaitu SA dan SAS, di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur.

Advertisement

Tim kepolisian juga menemukan lokasi di sekitar Manggarai, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis sintetis oleh MA, SA, dan SAS sebelum diedarkan. Dari lokasi tersebut, disita barang bukti narkotika jenis MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat bruto 2.342 gram beserta alat produksi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para tersangka mendapatkan narkotika jenis metamfetamin sabu dan sintetis tersebut dari China. Rencananya, barang haram ini akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen penuh Polri dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya berkomitmen penuh dalam upaya memberantas narkoba. Pelaku akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Budi Hermanto.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala informasi terkait peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian atau melalui layanan bebas pulsa Polri di nomor 110.

Advertisement