Jakarta – Seorang wanita yang terekam video menukar kartu penumpang di bus Transjakarta, Jakarta Timur, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, setelah 24 jam tanpa adanya laporan resmi dari korban maupun pelaku, wanita tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Timur.
Penyerahan ke Dinas Sosial
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu, menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan pada Selasa (3/2) siang. “Setelah 24 jam tidak ada yang mau membuat laporan polisi dan korban juga tidak mau melapor, maka Selasa (3/2) siang kami kirimkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Jakarta Timur,” kata Eko, dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 17.30 WIB di bus Transjakarta rute Jaklingko 02 yang melayani koridor Kampung Melayu-Duren Sawit. Kejadian tersebut sempat memicu keributan di antara penumpang.
Modus Pelaku
Menurut Eko, pelaku diamankan pada Senin (2/2) malam setelah kejadian. “Setelah kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak ada yang berkenan membuat laporan polisi dan korban juga tidak mau kami ajak ke Polsek,” ujarnya.
Eko merinci modus operandi pelaku yang berpura-pura meminjam kartu milik penumpang lain. Pelaku kemudian menukarnya dengan kartu miliknya yang tidak memiliki saldo. “Bukan pencurian kartu, melainkan berpura-pura meminjam kartu penumpang lain dan kemudian menukarnya dengan kartu miliknya yang tidak ada saldonya,” jelas Eko.
Awalnya, pelaku mengeluhkan kendala saat melakukan tap kartu. Dengan dalih kartu mengalami “eror”, pelaku meminjam kartu penumpang lain. “Ketika mau ‘tap’, wanita tersebut meminjam kartu penumpang lain dengan alasan kartunya ‘eror’. Setelah itu, kartu tersebut ditukar dengan kartu miliknya yang saldonya kosong,” ungkapnya.
Karena tidak ada korban yang bersedia membuat laporan resmi hingga 24 jam pasca-kejadian, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial Jakarta.
Permohonan Maaf Transjakarta
Pihak Transjakarta melalui Kepala Departemen Humas dan CSR, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di salah satu armadanya. “Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan terkait insiden dugaan penukaran kartu pelanggan di rute JAK 02, Senin 2 Februari sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Ayu.
Ayu menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan pramudi dan laporan dari korban. Ia juga mengapresiasi keberanian penumpang yang melaporkan kejadian tersebut serta respons cepat petugas di lapangan.
“Transjakarta mengapresiasi keberanian pelanggan serta respons cepat petugas. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang bawaan masing-masing,” ujar Ayu.






