TANGERANG – Seorang wanita berinisial AS menjadi korban penyerangan brutal oleh pria berinisial EJ (35) di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/2/2025) pagi, saat korban sedang mengantar anaknya ke sekolah.
Pelaku menggunakan pisau untuk melakukan penusukan berkali-kali, menyebabkan korban mengalami sejumlah luka serius. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (7/2/2025).
Laporan mengenai insiden ini diterima oleh polisi melalui layanan Call Center 110. Tim kepolisian segera merespons laporan tersebut dan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. “Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” jelas Jauhari.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami total sembilan luka tusuk. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif guna menyelamatkan nyawanya.
Saat ini, pelaku EJ telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berat. “Pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 469 KUHP, dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jauhari.






