SERANG – Seorang wanita berinisial FR (27) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap tujuh orang pencari kerja. Pelaku beraksi di Kabupaten Serang dengan modus menawarkan pekerjaan di pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 88 juta.
Modus Penipuan
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Alhirman (38), warga Kragilan, Kabupaten Serang, melapor ke polisi karena merasa tertipu. Pelaku FR menjanjikan para korban bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan syarat membayar sejumlah uang.
“Terduga pelaku menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran sebesar Rp18 juta per orang dan menjanjikan bisa memasukkan beberapa orang sekaligus,” ujar Andri, Sabtu (21/2/2026).
Korban kemudian diminta menyerahkan uang muka sebesar separuh dari total biaya yang disepakati untuk proses masuk kerja. “Korban menyerahkan uang sebesar Rp88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening milik pelaku. Uang tersebut diterima langsung oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Surat Panggilan Palsu
Setelah menerima uang, pelaku memberikan tujuh surat panggilan wawancara atau tes kerja kepada para korban. Namun, kecurigaan muncul ketika para korban mengonfirmasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang.
“Hasil pengecekan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa surat panggilan wawancara tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap Andri.
Penangkapan Pelaku
Merasa telah menjadi korban penipuan, Alhirman segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku FR di kediamannya di Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya kwitansi penerimaan uang serta surat panggilan tes kerja dan wawancara yang diduga palsu.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andi Kurniady.
Imbauan Kepolisian
Andi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa.





