Seorang wanita berinisial TS (42) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilaporkan menyewa seorang eksekutor berinisial LN (57) untuk membunuh adik kandungnya sendiri, Iwan Sudarto Simanjuntak (33). Motif di balik aksi keji ini diduga kuat adalah untuk menguasai harta korban melalui klaim asuransi.
Motif Klaim Asuransi Jadi Latar Belakang
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Erikson membenarkan dugaan motif tersebut. “Ini merupakan kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatarbelakangi motif klaim asuransi,” kata Erikson, dilansir detikSumut, Selasa (3/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan sesosok mayat tergeletak di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak.
Korban Ditemukan dengan Luka Parah
“Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah,” ujar Erikson.
Petugas kepolisian yang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban.
Pelaku Ditangkap di Labuhanbatu Selatan
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang menghabisi nyawa korban. Pelaku adalah LN (57), seorang petani yang berasal dari Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. “Sudah kita identifikasi karena LN orang terakhir bersama korban,” ucapnya.
LN kemudian diburu oleh petugas hingga keberadaannya diketahui. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.






