BANTUL, DIY – Seorang wanita di Kecamatan Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan diusir oleh tetangganya sendiri. Peristiwa pengusiran ini terjadi setelah wanita tersebut melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya. Namun, motif pengusiran tersebut juga disebut karena perilaku wanita itu yang dinilai meresahkan warga.
Kronologi Pengusiran
Menurut salah satu warga, Maryono, kejadian pengusiran itu berlangsung pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Wanita yang diusir diketahui merupakan pendatang asal Kendal yang menikah dengan warga setempat.
Istri Ketua RT setempat, Endang, menjelaskan bahwa perempuan tersebut kerap dianggap meresahkan oleh warga. Ia sering melontarkan kata-kata kasar dan mengganggu ketentraman lingkungan. “Yang bersangkutan suka mengatai tetangganya dan omongannya keras, kasar, terus pernah juga keliling kampung dan mengetuk pintu-pintu, pernah juga mencabuti serai milik warga,” ujar Endang.
Keterkaitan dengan Laporan Pemerkosaan
Endang menambahkan, pengusiran tersebut terjadi tidak lama setelah wanita itu melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anaknya. Laporan tersebut berujung pada penangkapan empat orang warga oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut dan penangkapan empat orang warga oleh anggota Polresta Jogja. Namun, warga setempat mempertanyakan laporan tersebut karena suami dari wanita yang melaporkan, yang juga merupakan bapak tiri korban, ternyata turut terlibat dalam dugaan perbuatan bejat tersebut.
“Jadi memang ibu dan bapaknya tidak disukai warga karena tabiatnya yang jelek, ditambah itu tadi (melaporkan warga terkait kasus dugaan perkosaan tapi bapak tiri korban ternyata ikut serta),” jelas AKP Sutrisno.






