Berita7 — JAKARTA – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pengelolaan sarana prasarana (sarpras) Sekolah Rakyat memegang peranan krusial dalam keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya pengelolaan seluruh fasilitas yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) ini.
Penekanan ini disampaikan Agus Jabo saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tata Kelola BMN dan Barang Persediaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, yang berlangsung selama dua hari hingga 23 Juli 2026.
“Keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran maupun kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyediakan sarana prasarana. Peralatan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlengkapan dapur dan berbagai aset lainnya yang mendukung proses pendidikan,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Agus Jabo mengapresiasi dukungan nyata dari Presiden yang tidak hanya menggagas program Sekolah Rakyat, tetapi juga memberikan dukungan penuh terhadap penganggaran, sistem, hingga pengadaan barang dan jasa. “Dan saya pikir, pak presiden sudah mempersiapkan dan sudah terbukti kemudian sarana prasarana yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat itu sangat luar biasa,” tambahnya.
Adapun sarana prasarana yang disediakan meliputi tempat tidur, meja belajar, komputer, laptop, peralatan laboratorium, perlengkapan dapur, kendaraan operasional, hingga fasilitas pendukung strategis lainnya. Seluruh fasilitas ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti merupakan milik rakyat.
Oleh karena itu, pengelolaan BMN tidak sekadar kegiatan administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyelenggara Sekolah Rakyat kepada negara dan publik. “Apabila pengelolaan BMN dilakukan dengan baik, tentunya pelayanan kepada peserta didik akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila pengelolaan BMN tidak tertib, maka kualitas layanan pendidikan juga akan ikut berdampak,” tegasnya.
Agus Jabo secara khusus menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Manajemen Risiko dalam pengelolaan BMN agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku di masa mendatang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ia memberikan delapan arahan strategis. Pertama, seluruh satuan kerja di Kemensos diminta segera menyusun rencana tindak lanjut (RTL) atas rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dengan target waktu yang jelas sebagai indikator keberhasilan. Kedua, percepatan penyelesaian seluruh proses distribusi BMN agar tidak ada aset yang tertahan di gudang atau belum dimanfaatkan oleh Sekolah Rakyat.
Ketiga, gugus tugas didorong untuk melakukan inventarisasi ulang seluruh BMN di masing-masing Sekolah Rakyat demi memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi lapangan. Keempat, penyelesaian seluruh dokumen administrasi BMN, termasuk kodefikasi aset, daftar barang, inventarisasi, pencatatan pada sistem informasi pengelolaan BMN, dan berita acara serah terima barang. “Jadi berita acara serah terima ini penting gitu lho, terutama berita acara serah terima barang-barang yang sudah masuk ke sekolah-sekolah rakyat. Dari kita ke Sekolah Rakyat, berita acaranya harus tertib karena disitulah kita bisa mempertanggungjawabkan secara obyektif,” jelasnya.
Kelima, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BMN melalui latihan, bimbingan teknis, dan pendampingan untuk memastikan kompetensi yang memadai. Keenam, penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan BMN yang diserahkan ke seluruh Sekolah Rakyat sebagai pedoman penerimaan, penggunaan, dan pemeliharaan. Ketujuh, pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung monitoring pengelolaan BMN secara real-time guna memfasilitasi pengambilan keputusan pimpinan yang tepat dan akurat.
Terakhir, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos diminta untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berbasis risiko terhadap pengelolaan BMN, serta memastikan tindak lanjut konsisten atas seluruh rekomendasi hasil pengawasan.
Agus Jabo menambahkan bahwa pengelolaan BMN bukan hanya persoalan administrasi aset, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, integritas penyelenggara negara, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Setiap aset yang dibiayai oleh uang rakyat harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” katanya.
Sekolah Rakyat merupakan program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Oleh karena itu, Agus Jabo menegaskan bahwa tidak boleh ada aset yang terbengkalai, tidak dicatat, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara dengan baik. “Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dari evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, pengendalian intern,” tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri pula oleh Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dody Sukmono, Staf Ahli Menteri Abdul Muis, Kepala Biro Umum Kemensos Yadi Muhtar, Kapusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, dan Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Kemensos Faisal.
Ikuti Berita7
