Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan rapor kinerja kepada enam provinsi di Tanah Papua terkait penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus). Penilaian ini juga mencakup Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Evaluasi Kinerja Penyusunan RAPBD dan RAP Otsus
Berdasarkan pengamatan Wamendagri Ribka Haluk, sebagian besar RAPBD dan RAP Otsus masih dirampungkan pada hari-hari terakhir menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Bahkan, beberapa daerah belum menyelesaikan proses penyusunan tersebut.
“Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Ribka, yang juga menjabat sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), menjelaskan bahwa keberadaan komite ini bertujuan memastikan tata kelola dana Otsus berjalan dengan baik. KEPP OKP telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,” tambah Ribka.
Transformasi Tata Kelola Digital untuk 2027
Untuk tahun 2027, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai sejak bulan Maret dan dilakukan secara daring. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana Otsus Papua berbasis digital.
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu.
Oleh karena itu, pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta memberikan perhatian khusus, terutama dalam proses penginputan RAPBD dan RAP Otsus.
Rapor Kinerja Per Provinsi (per 30 Desember 2025)
Papua
Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dilaporkan telah berada pada tahap penyusunan RAP. Dua pemerintah daerah telah memiliki RAP final, yaitu Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura. RAP Provinsi Papua telah diinput dan sedang dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.
Papua Barat
Dari delapan daerah, baru dua yang telah menyusun RAP, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Pemerintah daerah lainnya masih pada tahap penetapan KUA-PPAS.
Papua Selatan
Pemerintah Kabupaten Asmat tercatat sebagai daerah pertama yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD di antara seluruh pemerintah daerah se-Tanah Papua. Namun, RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan masih dalam tahap perbaikan, dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel perlu didorong untuk segera menginput RAP ke tingkat provinsi.
Papua Tengah
Dua pemerintah kabupaten telah menyelesaikan finalisasi RAP, yaitu Pemerintah Kabupaten Puncak dan Paniai. Tiga kabupaten lainnya (Mimika, Dogiyai, dan Deiyai) masih perlu merampungkan KUA-PPAS. Dua kabupaten lainnya (Puncak Jaya dan Intan Jaya) masih berstatus draf.
Papua Pegunungan
RAP Otsus provinsi telah diinput ke pemerintah pusat untuk evaluasi. Di tingkat kabupaten, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf sejak 4 Desember 2025. Tiga kabupaten lainnya (Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga) diminta segera merampungkan KUA-PPAS.
Papua Barat Daya
RAP provinsi telah berstatus final. Namun, tiga kabupaten (Sorong, Maybrat, dan Tambrauw) belum menyelesaikan KUA-PPAS.






