Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci utama untuk menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembenahan tata kelola pemerintahan, yang sejalan dengan konsep statecraft yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Konsep Statecraft dan Peran Kemendagri
Dalam sebuah keterangan tertulis pada Sabtu (21/2/2026), Bima Arya menjelaskan bahwa konsep statecraft atau seni mengelola pemerintahan yang selalu disampaikan Presiden dalam sidang kabinet, menekankan perbedaan mendasar pada tata kelola pemerintahan dan keuangan yang lebih teknis.
Pernyataan ini disampaikan Bima saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (20/2). Kementerian Dalam Negeri, menurut Bima, memiliki tiga peran krusial dalam konteks ini: sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan pusat-daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD.
“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” ujar Bima.
Rancangan Undang-Undang BUMD dan Indikator Kinerja
Bima Arya juga memaparkan sejumlah substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI. Salah satu poin krusial adalah pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.
Selain itu, ia menyoroti perlunya indikator kinerja yang tegas untuk membedakan fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial BUMD. Bima mengusulkan agar Key Performance Indicator (KPI) dipisah antara KPI untuk pelayanan dan KPI untuk aspek keuangan. Hal ini bertujuan agar capaian masing-masing fungsi menjadi lebih jelas dan terukur, mengingat BUMD seringkali berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara bersamaan.
“Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN,” tegas Bima.
Dengan penguatan sinergi pusat-daerah dan dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan transparan, sekaligus memperkuat layanan publik serta kinerja keuangan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.





