Berita

Wali Kota Depok: WFH ASN Setiap Kamis untuk Efisiensi Anggaran dan Adaptasi Digital

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis, mulai 27 Januari 2026. Kebijakan ini sejalan dengan langkah serupa yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adaptasi Digital dan Evaluasi Anggaran

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini merupakan upaya penyesuaian pola kerja pemerintahan di era digital. “Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH,” ujar Supian dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah. “Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” jelasnya.

Advertisement

Supian mencontohkan keberhasilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam menghemat energi dengan mematikan lampu selama satu jam. “Makanya saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” tuturnya.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Meskipun menerapkan WFH, Supian Suri menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan normal. “Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH,” tegasnya.

Advertisement