Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pemilihan secara tidak langsung, bukanlah sekadar pragmatisme kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut justru merupakan implementasi dari ideologi negara dan falsafah bangsa.
Ideologi Negara dan Falsafah Bangsa
Idrus Marham menyatakan bahwa pengembalian sistem pemilihan tidak langsung bertujuan untuk mengembalikan cara kedaulatan rakyat dijalankan melalui musyawarah dan perwakilan, sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. “Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah bangsa bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa,” ujar Idrus Marham dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan bahwa pemilihan tidak langsung berpotensi menghasilkan kepemimpinan daerah yang lebih stabil dan didasarkan pada kapasitas calon. Idrus berharap sistem pemilihan kepala daerah yang mengedepankan demokrasi Pancasila dapat terbentuk di masa mendatang.
Menyesuaikan Jati Diri Bangsa
Lebih lanjut, Idrus Marham menekankan pentingnya mempertanyakan sistem pemilihan kepala daerah yang paling sesuai dengan jati diri, ideologi, dan demokrasi Pancasila. “Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan dasarnya adalah: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan jati diri bangsa, Ideologi dan demokrasi Pancasila?” katanya.
Meskipun demikian, Idrus mengakui bahwa usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dibicarakan secara matang. Penentuan sistem pilkada ke depan harus selaras dengan karakter dan ideologi bangsa Indonesia.
Biaya Pilkada sebagai Pintu Masuk Diskusi
Menyinggung soal tingginya biaya pilkada, Idrus Marham mengartikannya bukan secara sempit, melainkan sebagai momentum untuk mengajak semua pihak berdiskusi lebih dalam mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang paling tepat bagi Indonesia. “Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih jauh: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan karakter, ideologi, falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia?” jelasnya.
Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini mencuat setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar. Dalam rapimnas tersebut, salah satu keputusan yang diambil adalah terkait opsi pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen.






