Berita

Waka MPR Mendesak Pemberian Kesempatan Kerja Lebih Luas bagi Penyandang Disabilitas

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menekankan pentingnya aspek inklusivitas dalam pembangunan nasional. Ia mendesak agar kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas secara konsisten diberikan di Tanah Air. “Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus dikedepankan dalam setiap langkah pengembangan perekonomian nasional, sebagai bagian upaya menghadirkan partisipasi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan,” kata Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Tingkat Partisipasi Kerja Rendah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih tergolong rendah. Diperkirakan, hanya sekitar 21,65% hingga 23% dari mereka yang aktif bekerja.

Rerie menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan kuota wajib bagi kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari total karyawan. Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan minimal 1%.

“Padahal UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kuota wajib pekerja difabel pada kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD agar mempekerjakan paling sedikit 2%, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total karyawan,” ujar Rerie.

Mengatasi Hambatan dan Membangun Kolaborasi

Menurut Rerie, amanat UU tersebut harus benar-benar dipatuhi dan direalisasikan oleh pihak-pihak terkait. Hal ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan inklusivitas dan pembangunan yang lebih merata.

Anggota Komisi X DPR RI ini juga mengidentifikasi sejumlah hambatan yang perlu segera diatasi. Hambatan tersebut meliputi terbatasnya akses pekerjaan, stigma sosial, kurangnya pelatihan vokasional, serta tingkat pendidikan penyandang disabilitas yang mayoritas masih rendah.

Advertisement

“Dalam upaya merealisasikan langkah tersebut, membutuhkan keterlibatan pihak-pihak terkait di sejumlah sektor seperti antara lain sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat,” jelas Rerie.

Ia menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antarpihak terkait untuk meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan. “Sehingga harus segera dibangun kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait tersebut dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Lebih lanjut, Rerie berharap amanat konstitusi dapat terealisasi sepenuhnya. Tujuannya agar manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa, termasuk para penyandang disabilitas di Indonesia.

Simak juga video mengenai cerita Zidan, seorang pejuang job fair disabilitas yang berhasil diterima bekerja di PT Transjakarta.

[Gambas:Video 20detik]

Advertisement