Berita

Waka Komisi IX DPR Kritik BGN Kecolongan Terkait Lokasi SPPG Dekat Kandang Babi di Sragen

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sragen, yang berdekatan dengan peternakan babi.

BGN Dinilai Kurang Cermat

Yahya Zaini menyatakan bahwa kejadian ini membuktikan BGN kurang cermat dan tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan lokasi. “Ini bukti BGN kurang cermat dan tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan lokasi. BGN kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Ia mempertanyakan kredibilitas tim BGN, sebab seharusnya sejak awal perizinan pembangunan SPPG di lokasi tersebut tidak diberikan. “Semestinya dari awal sebelum persetujuan lokasi SPPG sudah diketahui kalau lokasi tersebut dekat peternakan babi. Harusnya lokasi tersebut tidak perlu disetujui dan diminta mencari lokasi lain yang lebih aman,” ungkapnya.

Evaluasi dan Sanksi Diminta

Legislator dari Partai Golkar ini mendesak agar persetujuan lokasi SPPG tersebut dievaluasi. Menurutnya, peristiwa di Sragen ini telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas tim survei BGN.

“Dan mempertanyakan krebilitas tim survei BGN. Selanjutnya saya minta BGN mengevaluasi kembali pemberian persetujuan lokasi SPPG tersebut. Kalau perlu memberikan sanksi kepada tim surveinya,” ungkap Yahya Zaini.

Yahya menambahkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada penerima manfaat program. “Karena dapat meresahkan masyarakat dan membuat ragu penerima manfaat. Jangan sampai MBG dari SPPG tersebut terdampak dari peternakan babi tersebut,” sambungnya.

Advertisement

SPPG Akan Direlokasi

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memediasi pemilik peternakan babi dengan pihak SPPG di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Hasil mediasi menyepakati bahwa SPPG yang bersebelahan dengan peternakan babi tersebut akan dipindahkan.

“Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” kata Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).

Suroto menjelaskan bahwa pemindahan tersebut telah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ia berharap ke depannya keberadaan SPPG tidak sampai mematikan usaha masyarakat sekitar.

“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” ujarnya.

Advertisement