Berita

Waka Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera. Usulan ini muncul mengingat kompleksitas kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pengalaman dan Kebutuhan Mendesak

Alex menilai, pembentukan badan khusus sangat diperlukan berdasarkan pengalaman penanganan bencana sebelumnya. “Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Harapan tersebut disampaikan Alex sebagai respons atas persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas ini merupakan usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026). Fokus Satgas Kuala adalah pengerukan sungai yang dangkal akibat timbunan lumpur dan pengolahan air berlumpur menjadi air bersih.

Peningkatan Status Satgas Menjadi Badan Khusus

Alex berpendapat bahwa Satgas Kuala layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Peningkatan ini diharapkan dapat memperluas cakupan tugas, tidak hanya pengerukan sungai, tetapi penanganan dampak bencana secara komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan. “Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Lebih lanjut, Alex menyoroti potensi bencana yang berlangsung lebih lama. “Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.

Advertisement

Efisiensi Pendanaan dan Kepastian bagi Daerah

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dengan adanya badan khusus, pendanaan untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak akan tersebar di banyak kementerian dan lembaga, sehingga tidak perlu mengubah Undang-Undang APBN. “Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” tegas Alex.

Pembentukan badan khusus ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan penyintas bencana, sebagai bukti kehadiran negara yang terencana dalam mengatasi dampak banjir. “BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Alex menambahkan, model BRR Aceh-Nias telah mencatatkan prestasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan SDM, bahkan berkontribusi mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, serta meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam. “Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” lanjutnya.

Dampak Kerusakan Fasilitas Publik

Dampak banjir Sumatera meliputi berbagai fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Kerusakan Fasilitas di Masing-masing Provinsi:

  • Aceh: 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 38 ruas jalan, dan 17 jembatan.
  • Sumatera Barat: 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 31 ruas jalan, dan 13 jembatan.
  • Sumatera Utara: 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 12 ruas jalan, dan 4 jembatan.
Advertisement