Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyatakan kekesalannya saat menemukan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Banyudono, Ponorogo, Jawa Timur, berlokasi di bawah kandang burung walet. Penemuan ini terjadi saat Nanik melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Februari 2026.
Lokasi Dapur Tidak Layak
Dalam sidak tersebut, Nanik menegaskan bahwa lokasi dapur tersebut sangat tidak layak untuk kegiatan produksi makanan yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah. “Masa dapur untuk anak-anak di bawah kandang burung walet? Itu tidak benar,” ujar Nanik pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Instruksi Pemindahan dan Ancaman Pencabutan Izin
Menyikapi kondisi tersebut, BGN langsung memberikan instruksi agar dapur SPPG Banyudono segera dipindahkan ke lokasi yang lebih memadai. Nanik memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk pemindahan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa jika instruksi ini tidak dipatuhi, izin SPPG akan dicabut. “Kalau tidak, akan ada tindakan,” tegasnya.
Instruksi ini disampaikan Nanik dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh jajaran BGN, Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan pemerintah daerah. Meskipun demikian, operasional SPPG tetap berjalan di bawah pengawasan ketat selama masa tenggat untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai rencana.






