Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran bagi jemaah haji asal Aceh yang terdampak bencana alam. Permohonan ini diajukan terkait rendahnya setoran awal haji di beberapa wilayah Aceh, khususnya pasca-bencana.
Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji
Fadhlullah berharap agar pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua dapat diperpanjang khusus untuk jemaah di Aceh. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang dihadiri kementerian, lembaga, dan kepala daerah di Aceh, pada Selasa (30/12/2025).
“Untuk jemaah haji Pak, jemaah haji kami pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata Fadhlullah.
Saat ini, baru sekitar 60 persen jemaah di wilayah Aceh yang telah melakukan pembayaran. Namun, masih ada daerah yang belum mampu melunasi kewajiban tersebut. “Karena sampai saat ini hampir 60% sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang. Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor. Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jamaah haji,” ujarnya.
Kelonggaran Seleksi Petugas Haji Daerah
Selain pelunasan biaya haji, Fadhlullah juga meminta kelonggaran dalam proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD). Penerapan aturan seleksi secara normal dinilai akan sulit dilakukan di Aceh mengingat kondisi pasca-bencana.
“Kemudian untuk seleksi PHD, PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan Pak, tidak mungkin harus mereka harus mengikuti seleksi semuanya. Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan apa, keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan,” jelasnya.
Progres Pembangunan Huntap dan Bantuan Rumah Rusak
Fadhlullah juga melaporkan progres pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Pembangunan huntap dilaporkan telah berjalan di sejumlah kabupaten.
Ia juga mendesak percepatan pencairan bantuan untuk rumah yang rusak sedang dan ringan. Menurutnya, pencairan dana tersebut akan sangat membantu mengurangi jumlah pengungsi.
“Kemudian ada permohonan kami Pak, untuk mengurangi pengungsi Pak, alangkah baiknya rumah yang rusak sedang dan rusak ringan agar segera bisa cair, dengan pencairan rusak sedang dan rusak ringan otomatis yang di pengungsi mereka akan pulang ke rumah, dan akan rehab rumah dan kemudian pengungsi otomatis berkurang,” tuturnya.
“Ini harapan kami kalau bisa secepat mungkin Pak Menteri Keuangan bisa dicairkan,” imbuh dia.






