Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur dalam sebuah produk undang-undang (UU). Usulan ini didasari pandangan bahwa keberhasilan program MBG akan terlihat dalam jangka panjang, melampaui masa jabatan satu atau dua presiden.
Program Jangka Panjang, Dampak Antargenerasi
Menurut Yahya Zaini, program MBG bukanlah inisiatif jangka pendek yang hasilnya bisa dinilai dalam lima atau sepuluh tahun. Ia menekankan bahwa program ini memiliki potensi untuk membentuk satu atau bahkan dua generasi mendatang.
“Program MBG bukan program jangka pendek 5-10 tahun tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan pada Selasa (27/1/2026).
Sebagai politikus dari Fraksi Partai Golkar, Yahya menyoroti pentingnya kesinambungan program MBG, terlepas dari pergantian pemerintahan. Ia menegaskan bahwa manfaat MBG baru akan terasa secara signifikan puluhan tahun kemudian, yaitu dalam menciptakan generasi yang cerdas dan unggul.
“Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Sehingga hasilnya baru dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program MBG saya mengusulkan supaya diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Perbandingan dengan Program Serupa di Negara Lain
Yahya Zaini kemudian membandingkan dengan program serupa yang telah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun di negara lain. Ia berharap MBG di Indonesia juga dapat berlanjut tanpa terpengaruh oleh siapa pun presiden yang menjabat.
“Supaya bisa terus berkelanjutan, tidak tergantung kepada siapa Presidennya. Pelaksanaan semacam MGB di negara lain sudah puluhan bahkan ada yang ratusan tahun,” ungkap Yahya.
Ia merinci contoh keberhasilan program sejenis di negara lain: “Di Jepang program serupa telah dilaksanakan selama 137 tahun, di Brasil sudah 71 tahun dan di India sudah 31 tahun. Kalau di Indonesia hanya dilaksanakan 5-10 tahun maka hasilnya tidak akan kelihatan terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia.”
Respons Positif dari Badan Gizi Nasional
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyambut baik. Ia menilai inisiatif untuk mengatur program MBG dalam UU sebagai sebuah terobosan yang positif.
“Sesuatu yang positif,” ujar Dadan saat dikonfirmasi pada kesempatan berbeda.






