Berita

Viral Calya Berstiker Mobil Listrik di Tanah Abang, Polisi Selidiki Pelat Nomor Bodong

Advertisement

Jakarta – Sebuah mobil minibus Toyota Calya berwarna hitam menjadi sorotan publik setelah kedapatan menggunakan stiker biru pada pelat nomornya, yang diperuntukkan bagi kendaraan listrik. Aksi ini sontak viral di media sosial dan memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, stiker biru tersebut terpasang pada pelat nomor B-1454-AJ. Penggunaan stiker ini diduga sebagai upaya untuk menghindari penerapan aturan ganjil-genap yang berlaku di Jakarta, mengingat kendaraan listrik dibebaskan dari aturan tersebut. Mobil tersebut terekam kamera pengendara lain saat melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penyelidikan Polisi

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ary Setyo mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya.

“Diduga TNKB-nya tidak sesuai peruntukannya. Masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ary saat dihubungi pada Senin (19/1/2026).

Ary menjelaskan bahwa pengemudi mobil tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal tersebut mengatur tentang penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya.

Advertisement

“TNKB tidak sesuai peruntukannya Pasal 280,” tegas Ary.

Pasal 280 UU LLAJ menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Lebih lanjut, Ary menambahkan bahwa jika terbukti terjadi pemalsuan terhadap TNKB yang digunakan, pengemudi dapat dijerat dengan pidana yang lebih berat dan akan dilimpahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim).

“Kalau terbukti nanti ada pidana kita limpahkan ke Reskrim,” imbuhnya.

Advertisement