Berita

Upaya Damai Inara Rusli Ditolak Pelapor, Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Kasus Perzinaan

Advertisement

Upaya restorative justice (RJ) yang diajukan oleh artis peran Inara Rusli dalam kasus dugaan perzinaan telah ditolak oleh pelapor, Wardatina Mawa. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya akan segera melakukan asesmen untuk selanjutnya menggelar perkara kasus ini.

Polda Metro Jaya Lakukan Asesmen Lanjutan

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini. “Penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan pada Senin, 19 Januari 2026.

Inara Rusli Tetap Berkeinginan Berdamai

Meskipun pelapor, Wardatina Mawa, disebut-sebut telah menolak ajakan damai atau upaya RJ, Inara Rusli dikabarkan tetap bersikukuh ingin berdamai. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyatakan bahwa pihaknya bersama kliennya telah mendatangi Renakta Polda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan RJ dari kuasa hukum Mawa.

“Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” kata Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Daru menambahkan bahwa pihak Inara tetap mengupayakan kasus ini diselesaikan melalui restorative justice. Menurutnya, keinginan untuk berdamai datang dari Inara Rusli sendiri.

“Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” jelas Daru.

Advertisement

Ia menegaskan, keyakinan kliennya untuk berdamai didasari keinginan pribadi Inara Rusli. “Sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Seperti itu. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apa pun,” imbuhnya.

Menghormati Proses Hukum

Pihak Inara terus berupaya menghubungi pihak Wardatina Mawa terkait rencana RJ. Daru Quthny juga menyatakan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik penyelidikan, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” tutur dia.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan. Inara kemudian melaporkan balik suami Wardatina, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan. Namun, laporan penipuan tersebut telah dicabut oleh Inara Rusli.

Advertisement