Berita

UMP DKI Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,72 Juta, NasDem Minta Jaminan Sosial Pekerja Diperluas

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Angka ini merupakan kenaikan sebesar 6,17 persen dari UMP tahun sebelumnya. Menanggapi keputusan tersebut, Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi untuk memberikan subsidi bahan pokok dan memperluas cakupan jaminan sosial bagi para pekerja.

NasDem Minta Subsidi Pangan dan Jaminan Sosial Diperluas

Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa partainya memandang penetapan UMP 2026 sebagai upaya mencari keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di ibu kota. Ia mengakui adanya aspirasi dari serikat buruh yang menuntut kenaikan UMP hingga Rp 5,8 juta, didasari oleh tekanan biaya hidup yang masih tinggi di Jakarta.

“Kami memahami aspirasi serikat buruh yang berharap kenaikan hingga Rp 5,8 juta, karena tekanan biaya hidup di Jakarta memang masih tinggi. Aspirasi tersebut adalah bagian penting dari demokrasi ketenagakerjaan dan patut dihargai,” ujar Jupiter kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Namun, Jupiter menekankan pentingnya pertimbangan kondisi ekonomi, produktivitas, serta kemampuan pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor padat karya. Oleh karena itu, kenaikan sebesar 6,17 persen dinilai sebagai langkah moderat yang diambil melalui mekanisme dan formula yang berlaku.

Menyikapi kenaikan UMP ini, NasDem mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah strategis. Jupiter meminta adanya subsidi untuk kebutuhan pokok agar harganya tidak melonjak, seperti yang kerap terjadi menjelang momen-momen tertentu.

“Yang harus dilakukan oleh gubernur adalah mempertimbangkan kondisi, yaitu mendorong agar harga kebutuhan pokok itu jangan sampai meningkat. Contoh misalnya kayak di pasar menjelang tahun baru harga cabai naik, harga daging naik, nah itulah subsidi pangan yang harus dikedepankan, sehingga anggaran di Jakarta yang sangat besar itu bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat maupun buruh. Subsidi pangan itu harus berjalan,” jelasnya.

Selain itu, Jupiter juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk terus mempertahankan tarif transportasi publik yang terjangkau. Ia berpendapat bahwa transportasi publik yang murah akan sangat meringankan beban para pekerja.

“Yang penting transportasi publik itu harus murah, sehingga dengan kenaikan UMP ini para buruh, kemudian para pekerja, jadi pemerintah itu hadirlah untuk memberikan kesejahteraan ke mereka,” tuturnya.

Jupiter berharap kebijakan pengupahan tidak hanya berhenti pada besaran UMP. Ia mendorong agar kenaikan UMP diiringi dengan perluasan jaminan sosial dan pengendalian harga bahan pokok.

Advertisement

“Ke depan, Fraksi NasDem mendorong agar kebijakan pengupahan tidak hanya berhenti pada angka UMP, tetapi juga diiringi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan transportasi publik harga yang terjangkau, serta perluasan jaminan sosial, sehingga manfaat kenaikan UMP benar-benar dirasakan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Fraksi NasDem akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar tetap berpihak pada kesejahteraan pekerja tanpa menghambat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Tanggapan Fraksi Gerindra

Penasihat Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulinai, menyambut baik kenaikan UMP Jakarta sebesar 6,17 persen. Menurutnya, angka tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap pekerja.

“Ya mungkin memang butuh proses untuk menaikkan UMP dan berapa pun kenaikannya harus kita apresiasi sebagai bentuk kepedulian pemprov,” kata Rani saat dihubungi terpisah.

Rani menilai Pemprov Jakarta telah melakukan perhitungan yang cermat dalam menetapkan besaran UMP. Ia menambahkan bahwa kenaikan UMP dilakukan secara bertahap.

“Karena kan segalanya perlu diperhitungkan secara cermat dan tepat sesuai kemampuan keuangan daerah. Kenaikan perlahan dan signifikan,” ungkapnya.

Detail Penetapan UMP 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa UMP Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka ini naik Rp 333.115 dari UMP sebelumnya yang sebesar Rp 5.396.761, atau mengalami kenaikan 6,17 persen.

Penetapan UMP Jakarta 2026 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, dengan menggunakan acuan perhitungan alfa sebesar 0,5 hingga 0,9.

Advertisement