— Perairan selatan Kabupaten Lebak, Banten, selama ini dikenal sebagai penghasil tuna berkualitas tinggi yang rutin menembus pasar Jepang dan Eropa. Di balik reputasi itu, nelayan lokal menghadapi ironi: hasil tangkapan premium mereka menjadi bahan baku yang diekspor atas nama perusahaan di luar daerah.

Akibatnya, penerimaan ekonomi langsung bagi Kabupaten Lebak minim, sementara pencatatan volume dan nilai ekspor tidak tercatat atas nama daerah penghasil. Pemerintah daerah kesulitan mendapatkan data resmi terkait jumlah dan nilai bersih komoditas yang dikeluarkan melalui rantai hilirisasi tersebut.

Lebak Hanya Menyupply Bahan Baku

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah, mengatakan tuna merupakan komoditas paling konsisten berpeluang ekspor dari antara ratusan jenis ikan yang tertangkap di wilayahnya.

“Dari hampir 100 jenis ikan yang tertangkap, yang rutin berpeluang ekspor itu tuna. Kalau sedang musim, ikan layur juga, kemudian lobster,” ujar Rizal.

Rizal menjelaskan ikan-ikan kategori premium harus dikirim terlebih dahulu ke perusahaan pengolahan besar di Muara Baru (Jakarta) dan Palabuhanratu (Sukabumi). Di sana proses penyortiran, pengolahan, pengemasan, dan penjaminan mutu berlangsung sebelum barang diterbangkan ke negara tujuan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tujuan ekspornya umumnya ke Jepang maupun negara-negara di Eropa. Tetapi yang mengekspor bukan perusahaan dari Lebak, melainkan perusahaan besar di Jakarta atau Palabuhanratu,” tambahnya.

Tantangan Penanganan Pasca-Tangkap

Rizal memaparkan bahwa penanganan pasca-tangkap di atas kapal menjadi penentu lolos atau tidaknya tuna ke pasar global dengan predikat grade A. Fluktuasi suhu, paparan sinar matahari, dan benturan fisik dapat menurunkan mutu daging sehingga gagal memenuhi standar importir.

“Ikan harus segera ditangani setelah ditangkap, kemudian dimasukkan ke ruang pendingin (cool box) berisi es agar kualitasnya tetap terjaga,” ujar Rizal.

Ia menambahkan tidak semua tuna dapat diekspor; hanya yang memenuhi standar grade A yang berpeluang. Sementara itu, sektor budidaya air tawar di Lebak belum menembus pasar internasional sama sekali.

Infrastruktur dan Ekosistem Hilir Belum Memadai

Keterbatasan infrastruktur pelabuhan perikanan, seperti ketiadaan pabrik es skala industri, fasilitas air blast freezer, dan laboratorium sertifikasi mutu internasional membatasi posisi tawar nelayan. Kondisi ini membuat rantai pasok ditarik ke pusat-pusat industri yang memiliki fasilitas cold chain terintegrasi dan akses ke bandara internasional.

Tanpa keberadaan fasilitas pengolahan modern dan kepemilikan perusahaan eksportir lokal, pemerintah daerah menghadapi pekerjaan rumah untuk menarik investasi dan membangun ekosistem hilir perikanan. Jika regulasi dan insentif untuk industri hilir di pesisir tidak segera diperbaiki, potensi pendapatan asli daerah dan kesejahteraan nelayan diperkirakan sulit meningkat meski devisa besar mengalir dari laut mereka.

Fenomena ini mencerminkan kondisi yang sering disebut commodity curse di tingkat regional, di mana daerah penghasil sumber daya alam menerima manfaat ekonomi paling minimal akibat absennya pengolahan lokal.