Sebuah truk trailer mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Wiyoto Wiyono KM 08+800, Pulo Mas, arah Cawang, pada Rabu (31/12/2025) pagi. Insiden ini menyebabkan pembatas jalan sepanjang 76 meter copot dan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang signifikan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Truk trailer bernomor polisi B-9973-BEK tersebut melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan oleh Johana dilaporkan mengalami pecah ban di bagian kanan depan. Akibatnya, pengemudi diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di lajur 1.
“Truk mengalami pecah ban sebelah kanan, sehingga menabrak pembatas tol di lajur 1. Posisi akhir kepala menabrak pembatas tol,” ujar Kompol Dhanar dalam keterangannya.
Ia menambahkan, “Hasil analisis, karena ban pecah depan sebelah kanan dan lajur basah driver tidak bisa mengendalikan kendaraan tersebut.”
Penanganan dan Imbauan
Saat ini, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sudah berhasil dievakuasi. Pihak kepolisian tengah berupaya mencairkan lalu lintas yang mengalami kepadatan hingga 500 meter ke belakang.
Kompol Dhanar mengimbau seluruh pengemudi, khususnya para pengusaha angkutan berat, untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai jam operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kepatuhan terhadap aturan ini penting demi kelancaran arus lalu lintas.
“Kami akan koordinasikan ke dinas terkait (perhubungan) apakah pemilik/perusahaan penyedia jasa angkut barang dapat diberikan sanksi administrasi bagi yang tidak patuh terhadap SKB,” pungkasnya.






