Berita

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Tol Saat Libur Nataru, Korlantas Siap Tilang

Advertisement

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penindakan tegas terhadap kendaraan truk sumbu tiga yang nekat melintas di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Kendaraan tersebut akan dikenakan sanksi tilang jika tidak mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan.

Penegakan Hukum Tegas

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa evaluasi kebijakan terkait larangan melintas bagi truk sumbu tiga di jalan tol telah dilakukan bersama Menteri Perhubungan dan para pemangku kepentingan pada 21 Desember. “Mulai hari ini kami akan tegas, kami akan melakukan penegakan hukum, di samping kami keluarkan (dari tol), kemungkinan kami akan menilang,” ujar Irjen Agus kepada wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut, Irjen Agus menjelaskan bahwa sanksi selain tilang bagi truk sumbu tiga yang melanggar aturan adalah dikeluarkan dari jalan tol. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya telah diberikan kelonggaran untuk beroperasi di jalan arteri. “Sumbu 3 boleh berjalan itu di arteri, itu mulai pukul 17.00 sampai dini hari, sampai pagi hari,” jelasnya.

Advertisement

Imbauan untuk Pengusaha

Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik libur Natal dan Tahun Baru, Irjen Agus mengimbau para pengusaha transportasi untuk memberikan instruksi kepada pengemudi truk besar agar tidak melintas di jalan tol. Ia menegaskan bahwa Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.

“Jadi saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan, demi kelancaran, dan bahwa Operasi Natal dan Tahun Baru ini adalah operasi kemanusiaan,” ungkapnya. “Jadi bagaimana kita memberi jaminan kepada semua pengguna jalan, khususnya yang merayakan Natal kemarin, yang mudik, yang ke tempat wisata, yang liburan, itu betul-betul harus aman. Sehingga kebijakan SKB ini sekali lagi kami dengan Kementerian Perhubungan, dengan Jasa Marga, akan kolaborasi di lapangan,” sambungnya.

Advertisement