Berita

Trotoar Pancoran Glodok Dibebaskan dari PKL dan Parkir Liar oleh Satpol PP

Advertisement

Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI-Polri melakukan penertiban di trotoar kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya parkir liar dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang menghambat akses pejalan kaki.

Penertiban Marak PKL dan Parkir Liar

Kasatpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. “Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan Pancoran Glodok, sehingga kita tindak lanjuti. Sudah tiga hari ini kita tindak lanjuti di wilayah Pancoran Glodok ini,” kata Goodman, dilansir Antara, Rabu (11/2/2026).

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Hasilnya, 85 sepeda motor yang terparkir di trotoar dikenai tindakan ‘operasi cabut pentil’ (OCP) oleh Dinas Perhubungan. Selain itu, satu lapak PKL yang ditinggal pemiliknya juga diangkut oleh petugas.

Imbauan Pemanfaatan Kantong Parkir Resmi

Goodman mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan saat berkunjung ke kawasan Pancoran Glodok. Ia menekankan bahwa trotoar adalah area steril yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Advertisement

“Kami imbau kepada masyarakat supaya memarkirkan kendaraannya di gedung yang sudah disediakan. Jangan parkir di sembarang tempat, khususnya di trotoar, apalagi trotoar ini area pedestrian,” tegasnya.

Lokasi Parkir Resmi di Pancoran Glodok

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Jakarta Barat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Wendi, merinci sejumlah lokasi parkir resmi di area Pancoran Glodok. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

  • Pelataran bekas gedung Glodok
  • Parkiran tepi Jalan Pancoran sisi utara sampai depan China Town
  • Jalan Pintu Kecil
  • Jalan Perniagaan Timur
  • Jalan Petokangan
Advertisement