Tiga orang yang kerap disebut ‘Pak Ogah’ diringkus aparat kepolisian Sektor Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka ditangkap setelah melakukan penganiayaan dan melempar batu ke seorang pengendara sepeda motor. Aksi kekerasan yang terekam video dan beredar di media sosial itu sempat membuat lalu lintas di kawasan tersebut macet.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di lampu merah Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (7/1/2026). Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, ketiga pelaku yang berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31) berhasil diamankan pada Kamis (8/1/2026), kurang dari 24 jam setelah video kejadian menjadi viral.
Awal mula keributan bermula ketika pelaku berinisial RP dan VA sedang beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing. Tanpa disengaja, kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara sepeda motor. Kejadian tersebut memicu adu mulut antara pelaku dan pengendara motor.
Situasi memanas ketika seorang pengendara motor lain, yang kemudian diketahui berinisial YA, merekam kejadian tersebut. Para pelaku tidak terima aksi mereka direkam dan berupaya merebut telepon seluler milik YA. Korban sempat berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku.
Penangkapan Pelaku
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dimintai konfirmasi.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.






