— Chairman CT Corp, Chairul Tanjung (CT), bertemu dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas untuk menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah dalam mengatur royalti bagi karya jurnalistik. Dukungan ini disampaikan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum pada Selasa (21/7/2026) ini dihadiri oleh pimpinan redaksi CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan detikcom mendampingi CT. Ia menyambut baik inisiatif penerbitan UU Hak Cipta Karya Jurnalistik yang dinilai sangat membantu hubungan dengan platform digital.

“Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada,” ujar CT, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Menteri Supratman menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pandangan CT. Ia berterima kasih atas masukan dari Transmedia terkait pembahasan RUU Hak Cipta yang akan memasukkan karya jurnalistik ke dalam rezim hak cipta.

“Saya berterima kasih karena Pak Chairul Tanjung dari Transmedia bisa hadir untuk kita minta pandangan dari beliau terkait dengan pembahasan nanti Undang-Undang Hak Cipta, di mana karya jurnalistik nanti akan masuk dalam rezim hak cipta,” ucap Supratman.

Melalui undang-undang ini, Supratman berharap industri media, khususnya karya jurnalistik, dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik melalui kompensasi dari platform digital. “Dan masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI, nanti akan kita bahas bersama-sama,” ujarnya.

Supratman menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada media dan jurnalis. “Intinya sekali lagi, kita memberi perlindungan maksimum kepada media kita dan juga kepada jurnalis, karena ini kan sifatnya bisnis tentu. Nah, kami memberi proteksi,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik saat Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Minggu (6/7). Ia menyampaikan bahwa Indonesia terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025.

Selain itu, Indonesia juga turut membahas karya jurnalistik dan mekanisme kompensasi yang adil bagi media di era perkembangan kecerdasan buatan (AI). Supratman menekankan pentingnya pembahasan remunerasi karya jurnalistik seiring dengan meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI.

“Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO,” katanya.