Berita

TPU Kebon Nanas Siap Tampung 1.000 Makam Baru Setelah Warga Direlokasi ke Rusun

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memindahkan warga yang menempati lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke rumah susun. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa TPU Kebon Nanas kini siap menampung sekitar 1.000 makam baru.

Langkah ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman yang kian mendesak di ibu kota. Dari total 80 TPU yang ada, sebanyak 69 TPU dilaporkan sudah tidak mampu lagi menampung jenazah secara normal.

“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa. Setelah warga dipindahkan, lahan ini bisa dimanfaatkan kembali dan menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” ujar Pramono saat ditemui di Rusun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).

Pramono menjelaskan, area TPU Kebon Nanas sebelumnya ditempati oleh sekitar 103 kepala keluarga (KK) di lahan seluas kurang lebih 3.750 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 73 KK bersedia direlokasi ke rumah susun, sementara 30 KK lainnya memilih untuk mencari tempat tinggal sendiri.

Proses relokasi warga telah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 6 Januari 2026. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan hunian pengganti di enam rumah susun, yaitu Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.

Advertisement

“Relokasi itu tidak gampang karena banyak warga sudah puluhan tahun tinggal di sana. Tapi ini kami lakukan secara humanis,” imbuhnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menambahkan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur turut melakukan penataan lahan TPU. Ia berharap lahan yang telah dikembalikan fungsinya ini dapat segera dimanfaatkan untuk pemakaman.

“Pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan makam baru di Jakarta Timur,” kata Munjirin.

Sebagai bentuk dukungan, warga yang direlokasi juga menerima bantuan berupa modal usaha sebesar Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan (hygiene kit), serta kasur. Selain itu, mereka juga dibebaskan dari biaya sewa rumah susun selama enam bulan pertama.

Advertisement