Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Tommy Djiwandono tidak lagi menjabat dalam struktur kepengurusan partai. Keputusan ini, menurut Dasco, telah ditetapkan sejak Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Tommy Djiwandono Bukan Lagi Pengurus Partai
“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa Tommy Djiwandono telah mengajukan pengunduran diri dari partai pada tanggal 31 Desember 2025. Dengan demikian, status Tommy Djiwandono bukan lagi sebagai kader Partai Gerindra.
“Kemudian per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” ungkapnya.
Usulan Calon Deputi Gubernur BI Bukan dari Presiden
Menanggapi isu mengenai nama Tommy Djiwandono yang masuk dalam usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dasco menegaskan bahwa usulan tersebut tidak berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menjelaskan bahwa usulan nama-nama calon pengganti Deputi Gubernur BI yang mengundurkan diri datang dari Gubernur BI. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Presiden untuk selanjutnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Ada pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur BI. Yang saya tahu Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
“Dan kemudian presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper. Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” imbuhnya.






