Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan peringatan tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai lambat dalam mengirimkan data penerima bantuan pascabencana. Ia mengancam akan mengabaikan Pemda tersebut dan mengumumkannya secara terbuka kepada publik.
Ancaman Sanksi Terbuka
Tito Karnavian menyatakan bahwa Pemda yang tidak segera mengirimkan data penerima manfaat bantuan rumah akan ditinggalkan. “Pemda yang cepat [mengirim data] saya berikan apresiasi. Jujur sudah saya sampaikan kalau nanti sampai dua mingguan datanya nggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal. Kabupaten/kota itu akan saya tinggal, warganya nggak masuk dalam penerima karena tidak diberikan data oleh bupatinya. Dan saya akan muat di publik,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Pernyataan ini disampaikan Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tindakan ini diambil untuk memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban bencana.
Skema Bantuan Pascabencana
Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan perumahan bagi warga yang terdampak bencana, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah:
- Rumah rusak ringan: Bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta.
- Rumah rusak sedang: Bantuan stimulan sebesar Rp 30 juta.
- Rumah rusak berat atau hilang: Bantuan hunian tetap (huntap).
Selama proses pembangunan huntap, korban bencana akan ditempatkan di hunian sementara (huntara). Bagi korban yang memilih untuk tidak tinggal di huntara dan memilih menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan senilai total Rp 1,8 juta.
Selain bantuan perumahan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan bantuan tambahan berupa uang perabot sebesar Rp 3 juta, stimulan ekonomi Rp 5 juta, serta bantuan lauk-pauk atau jaminan hidup senilai Rp 15 ribu per orang per hari.
Pemulihan Ekonomi dan Apresiasi
Pemerintah juga memiliki skema bantuan untuk memulihkan taraf ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya bagi pemilik sawah atau kebun. Bantuan stimulan sebesar Rp 5 juta disiapkan bagi masyarakat yang sawahnya rusak sembari menunggu program revitalisasi sawah.
Meskipun memberikan peringatan, Tito Karnavian juga mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia menilai progres perbaikan menunjukkan perkembangan yang positif. Dari total 52 daerah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, sebanyak 27 daerah dilaporkan telah kembali normal, 15 daerah mendekati normal, dan 10 daerah masih memerlukan perhatian khusus.






