Berita7 — JAKARTA – Petugas TransJakarta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang lainnya di dalam bus koridor 13 rute Puri Beta, Kota Tangerang. Sebagai respons cepat, PT TransJakarta mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku dari daftar pengguna layanan atau melakukan ‘blacklist’.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengkonfirmasi tindakan ‘blacklist’ terhadap pelaku. Ia menyatakan bahwa TransJakarta sangat menyesalkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut. “Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Transjakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut,” ujar Ayu.
Menurut Ayu, petugas di lapangan langsung bertindak mengamankan pelaku segera setelah kejadian. Korban pelecehan juga telah diamankan oleh petugas untuk mendapatkan pendampingan awal. TransJakarta juga telah menjalin koordinasi intensif dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.
“Selain memberikan perlindungan dan pendampingan awal bagi korban, petugas kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ayu.
Dugaan aksi pelecehan ini sebelumnya sempat menjadi viral di media sosial. Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria sedang diamankan oleh petugas TransJakarta. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa pelaku melakukan pelecehan di dalam bus TransJakarta yang menuju Halte Puri Beta, sebelum akhirnya diturunkan di Halte Seskoal.
Ikuti Berita7
