Tiga unit rumah di kawasan Jalan Pisangan, Matraman, Jakarta Timur, dilaporkan ambruk pada Kamis (22/1/2026) akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Menanggapi kejadian ini, Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, menyatakan akan mengupayakan program bedah rumah bagi para pemilik.
Kondisi Rumah Tak Layak Huni
Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, menjelaskan bahwa ketiga rumah yang ambruk tersebut berlokasi di RT 8, RT 7, dan RT 4. Menurutnya, para pemilik rumah menyatakan keinginan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, khususnya melalui program bedah rumah. “Yang jelas, pesannya untuk bisa dibantu oleh pemerintah. Kalau bisa, bedah rumah ya. Ya karena memang bedah rumah itu memang layak untuk diajukan karena kita lihat dari situasi kondisi rumah tersebut memang tidak layak untuk dihuni,” ujar Fauji kepada wartawan di lokasi kejadian.
Fauji menambahkan bahwa ketiga rumah tersebut memang sudah tidak layak huni, sehingga tidak mampu menahan intensitas hujan yang tinggi dan akhirnya ambruk. Ia berharap pemerintah dapat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk merealisasikan program bedah rumah tersebut.
Syarat Pengajuan Bedah Rumah
Lebih lanjut, Fauji menguraikan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar rumah-rumah yang ambruk tersebut dapat masuk dalam daftar program bedah rumah. Hal ini penting agar program dapat segera dilaksanakan. “Karena ada Baznas di sini ya, Baznas Provinsi DKI Jakarta, mungkin nanti langsung bisa dari Baznas juga bisa menginformasikan. Yang jelas kami dari pihak pemerintah, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan bedah rumah akan segera kita lakukan,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan dari Baznas tingkat pusat maupun Baznas Provinsi DKI Jakarta dapat segera terealisasi mengingat kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.






