— TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai penadah hasil curian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Karawang, Jawa Barat, berkat pemanfaatan sinyal GPS yang masih aktif pada salah satu kendaraan curian.

Peristiwa pencurian motor terjadi pada Kamis (16/7/2026) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor milik korban berinisial YL dilaporkan hilang dari lokasi parkir di depan sebuah rumah kontrakan di Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang. Korban diketahui memarkirkan kendaraannya dalam kondisi terkunci stang saat sedang berkunjung ke rumah temannya.

“Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya pada Minggu (19/7).

Menindaklanjuti laporan korban, petugas kepolisian segera memanfaatkan informasi bahwa sepeda motor yang dicuri telah dilengkapi dengan perangkat GPS. Informasi ini menjadi kunci utama dalam pelacakan kendaraan yang dicuri.

“Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang,” ungkap Jauhari.

Tim Reskrim Polsek Jatiuwung segera bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan oleh sinyal GPS. Setibanya di sana, polisi menemukan motor milik korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang berinisial M, E, dan D. Bersama ketiga terduga penadah ini, diamankan pula tiga unit sepeda motor lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor milik korban diduga kuat akan dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, polisi juga menyita dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan.

Kombes Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Ia menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah kunci keberhasilan.

“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Jauhari.

Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan dan, jika memungkinkan, pemasangan perangkat pelacak (GPS) sebagai langkah antisipasi.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat,” tutupnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berstatus DPO dan diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.