Berita

Tiga Menteri Bahas Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran JKN: Bansos Tepat Sasaran

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan ketepatan sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini dilakukan melalui penguatan akurasi data, yang menjadi kunci utama agar bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada yang berhak.

Penegasan ini disampaikan Gus Ipul usai memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Selasa (17/2/2026). Rapat tersebut membahas dua agenda krusial: data dan mekanisme penyaluran bansos.

Data Krusial untuk Bansos Tepat Sasaran

Gus Ipul menjelaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi terpenting dalam penyaluran bansos. Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan penerima manfaat berdasarkan data yang disediakan oleh BPS serta usulan dari pemerintah daerah, terutama untuk kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5.

“Kementerian Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengapresiasi peningkatan kualitas data BPS yang semakin akurat dari waktu ke waktu, berkat partisipasi aktif dari daerah dan masyarakat. Gus Ipul menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini.

“Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp center untuk melakukan pemutakhiran data atau menyampaikan usul sanggah. “Setiap orang punya kesempatan memperbaiki datanya. Bahkan kalau merasa sudah tidak patut menerima bansos, itu kami hargai. Mekanismenya sudah disiapkan,” tambah Gus Ipul.

152 Juta Jiwa Terdaftar PBI JKN

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memaparkan bahwa saat ini sekitar 52 persen penduduk Indonesia, atau setara dengan 152 juta jiwa, telah terdaftar sebagai penerima PBI JKN. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta jiwa dibiayai oleh pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta jiwa didanai melalui PBI daerah.

“Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik,” kata Muhaimin.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa dinamika sosial ekonomi, termasuk kelahiran, kematian, dan perubahan kondisi ekonomi, menuntut adanya konsolidasi data yang berkelanjutan antar kementerian dan pemerintah daerah. Penonaktifan peserta PBI yang ekonominya meningkat dilakukan agar bantuan tepat sasaran, yaitu untuk desil 1 hingga 5. Peserta yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang lebih berhak.

Muhaimin juga menegaskan bahwa peserta PBI yang mengalami kondisi darurat atau penyakit katastropik tetap harus dilayani oleh rumah sakit. “Kalau betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari kepala daerah hingga perangkat desa, untuk proaktif dalam mendeteksi perubahan kondisi warganya. “Kepala desa, lurah, kepala daerah diminta betul-betul proaktif dalam pemutakhiran desil. Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan dan semuanya tertangani,” ujar Muhaimin.

BPS Lakukan Ground Check Peserta PBI yang Direaktivasi

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, BPS akan segera melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi secara otomatis. Target penyelesaian verifikasi ini adalah 14 Maret mendatang.

“Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.

Selain itu, BPS bersama Kemensos juga akan memverifikasi sekitar 11.017.000 peserta PBI nonaktif lainnya, yang setara dengan kurang lebih 5,9 juta keluarga. Proses ini akan melibatkan kolaborasi antara BPS daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta mitra statistik, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar dua bulan.

Amalia menegaskan bahwa penentuan desil kesejahteraan masyarakat dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 variabel, tidak hanya terbatas pada pendapatan. Oleh karena itu, masyarakat dapat memperbarui status desil mereka melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melengkapi formulir dan bukti pendukung, seperti kondisi rumah atau aset.

“Pendesilan ini adalah perangkingan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara nasional dengan sekitar 40 variabel. Jadi pasti berbeda dengan pendesilan di tingkat daerah,” tutup Amalia.

Advertisement