Berita

Tiga Desa di Nunukan Bergeser Batas Wilayah, Sebagian Masuk Malaysia

Advertisement

JAKARTA – Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan adanya pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebagian dari wilayah ketiga desa tersebut kini masuk ke dalam teritori Malaysia.

Pergeseran Batas Wilayah di Nunukan

Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, menyampaikan temuan ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan bahwa pergeseran ini terkait dengan Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia.

Makhruzi memaparkan kesepakatan terkait Pulau Sebatik, di mana terdapat tiga OBP yang ditandatangani pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025. Kesepakatan ini mencakup patok B-2700 dan B-3000, serta Simantipal, yang menghasilkan sekitar 127 hektare di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia.

Masalah Perbatasan di Sektor Barat

Selain itu, terdapat empat segmen OBP di sektor barat, Kalimantan Barat, yang masih dalam tahap perundingan. “Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan,” ujar Makhruzi.

Proses perundingan ini melibatkan tim teknis kedua negara untuk membahas Term of Reference (TOR) dan Standard Operating Procedure (SOP).

Advertisement

Tiga Desa Nunukan Masuk Malaysia

Fokus utama laporan Makhruzi adalah perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengidentifikasi tiga desa yang sebagian wilayahnya kini berada di Malaysia. Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.

“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” jelas Makhruzi.

Meskipun demikian, Makhruzi juga menyampaikan kabar baik. Sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya masuk ke Malaysia kini diusulkan menjadi bagian dari pengembangan kawasan perbatasan Indonesia. Lahan ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan pengembangan free trade zone, sebagai pengganti kawasan hutan.

“Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone ,” imbuh Makhruzi.

Advertisement