Kepolisian masih mendalami kasus perdagangan anak ke wilayah pedalaman Sumatera. Tiga dari empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut dilaporkan belum ada keluarga yang mencarinya hingga kini.
Posko Pengaduan Dibuka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, Polres Metro Jakarta Barat telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa anaknya hilang atau diculik. Polda Metro Jaya juga membuka diri untuk menerima informasi terkait kasus ini.
“Terkait tiga orang (anak), makanya Polres Metro Jakarta Barat membuka satu layanan Posko Pengaduan kepada masyarakat yang merasa anaknya dalam kondisi diculik, tidak berada. Nah ini juga Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat membuka diri untuk mendapatkan informasi itu,” ujar Budi di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).
Budi mengaku heran karena kabar mengenai kasus ini sudah berulang kali disiarkan di berbagai media, namun belum ada pihak orang tua atau keluarga yang datang mencari. Ia menambahkan, biasanya jika ada anggota keluarga yang tidak pulang, pihak keluarga akan segera mencari atau melapor ke polisi.
“Hingga kini belum ada kabar satu pun,” katanya.
Ia menduga ketiga anak tersebut diduga memang dijual oleh orang tua kandungnya. “Tapi kan akan sangat aneh apabila dengan kita sudah konferensi pers, kita sudah mengunggah di media online, media sosial, tapi belum ada yang hadir. Apakah ini memang suatu adab, suatu kebiasaan untuk memperdagangkan anaknya? Nah ini menjadi pendalaman oleh kita,” jelasnya.
Saat ini, ketiga anak tersebut bersama balita berinisial RZA dilaporkan dalam kondisi baik dan sehat. Pihak Dinas Sosial telah memberikan perhatian terkait kondisi kesehatan fisik dan psikis mereka.
“Nah kami masih mendalami makanya dititipkan untuk pelayanan perhatian terkait tentang kondisi kesehatan fisik dan psikis. Makanya kemarin dari pihak apa Dinas Sosial sudah menyampaikan alhamdulillah sampai sejauh ini kondisi fisik, psikis anak ini dalam kondisi baik. Itu ya teman-teman sekalian, terima kasih,” kata dia.
Modus Adopsi Ilegal
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik perdagangan anak ke wilayah pedalaman di Sumatera dengan modus adopsi ilegal yang ditukarkan dengan sejumlah uang.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal.
“Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” kata Rita, Jumat (6/2).
Ia menegaskan bahwa sanksi pidana dapat menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus perdagangan orang, termasuk mereka yang mengetahui kejadian tersebut namun tidak melaporkan.
“Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya,” jelasnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat. Oleh karena itu, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
“Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.






