Berita

Tiang Monorel Senayan Tak Dibongkar, Rano Karno: Wewenang Ada di Setneg

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tiang-tiang monorel yang berada di kawasan Senayan belum akan dibongkar. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa status kepemilikan dan kewenangan atas tiang-tiang tersebut berbeda dengan yang ada di Jalan HR Rasuna Said.

Kewenangan Setneg untuk Tiang Monorel Senayan

Rano Karno menyatakan, berdasarkan pemahamannya, tiang monorel di Senayan berada di bawah wewenang Sekretariat Negara (Setneg). “Kalau Senayan, setahu saya itu wewenangnya Setneg,” ujar Rano saat ditemui usai acara Go Live Ceremony ERP Fusion PAM Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026).

Perbedaan ini kontras dengan penataan tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said. Di lokasi tersebut, pembongkaran dilakukan karena proyek monorel telah terbengkalai lebih dari dua dekade dan dinilai mengganggu keselamatan serta tata kota. Penanganan tiang monorel di Senayan, menurut Rano, memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Pemanfaatan Tiang Monorel Senayan sebagai Aset

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka peluang untuk memanfaatkan tiang-tiang monorel yang ada di Senayan. Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah penggunaan tiang tersebut sebagai media reklame atau videotron. Namun, tidak semua tiang dinilai memungkinkan untuk dimanfaatkan.

“Kita juga sedang mencoba, agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi mungkin tidak semua,” ungkap Rano.

Ia menambahkan bahwa keberadaan sejumlah tiang monorel di kawasan Senayan, termasuk yang berada di belakang gedung DPR, memang dinilai mengganggu. Oleh karena itu, opsi pembongkaran tetap menjadi pilihan jika tiang-tiang tersebut dinilai sudah tidak fungsional lagi.

Advertisement

Prioritas Pembongkaran di HR Rasuna Said

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan bahwa prioritas pembongkaran tiang monorel difokuskan pada Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Untuk kawasan Senayan, Pemprov DKI lebih memilih opsi pemanfaatan agar aset yang ada tetap memiliki nilai guna.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik, yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya, untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan,” kata Pramono saat meninjau pemotongan tiang monorel di HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1).

Pramono menilai pemanfaatan tiang monorel sebagai videotron dan media reklame lebih bermanfaat dibandingkan membongkar seluruhnya. Langkah ini tidak hanya menghindari pemborosan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi tambahan bagi daerah.

Progres Pembongkaran di HR Rasuna Said

Sementara itu, pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said telah dimulai sejak Rabu (14/1). Sebanyak 109 tiang monorel akan dipotong dan ditata ulang sebagai bagian dari upaya penataan kawasan tersebut. Proyek ini ditargetkan selesai pada September 2026.

Advertisement