Berita

Tiang Monorel Senayan: Kewenangan Setneg, Pemprov DKI Pilih Pemanfaatan Aset

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan membongkar tiang-tiang monorel yang berada di kawasan Senayan. Hal ini dikarenakan kewenangan atas aset tersebut berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kemensetneg Akan Evaluasi Tiang Monorel Senayan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa kawasan Senayan memang berada di bawah pengelolaan Kemensetneg. “Kebetulan minggu yang lalu kami berkoordinasi memang betul dari sisi kawasan Senayan adalah bagian dari kementerian sekretariat negara memang betul,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa Kemensetneg akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tiang monorel di Senayan. Evaluasi ini akan dilakukan setelah proyek pembongkaran tiang monorel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, selesai. Tujuannya adalah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait proyek monorel yang terbengkalai tersebut.

“Tapi memang kita belum sampai kepada keputusan untuk melakukan pembongkaran terhadap tiang monorel di area kawasan Senayan. Nanti kami mohon waktu segera kami koordinasikan setelah proses di Kuningan selesai, kita evaluasi hasilnya seperti apa,” ujar Prasetyo.

Pemprov DKI Prioritaskan Pemanfaatan Tiang Monorel

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel di Jakarta telah diprioritaskan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Untuk kawasan Senayan, Pemprov DKI memilih opsi pemanfaatan aset agar tiang-tiang tersebut tetap memiliki nilai guna.

Advertisement

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik, yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya, untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan,” kata Pramono di sela peninjauan pemotongan tiang monorel Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Pramono menilai pemanfaatan tiang monorel sebagai videotron dan sarana reklame jauh lebih bermanfaat dibandingkan membongkar seluruhnya. Langkah ini tidak hanya menghindari pemborosan anggaran, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nilai ekonomi bagi daerah.

Target Penyelesaian Pembongkaran di Rasuna Said

Pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said sendiri telah dimulai sejak Rabu (14/1/2026). Sebanyak 109 tiang monorel akan dipotong dan ditata ulang sebagai bagian dari upaya penataan kawasan. Proyek ini ditargetkan selesai pada September 2026.

Advertisement