Berita

Tiang Monorel di Jl Rasuna Said Dibongkar, Penataan Jalan Ditarget Rampung September 2026

Advertisement

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pekan depan. Seluruh proses pembongkaran hingga penataan ulang kawasan tersebut ditargetkan rampung pada September 2026.

Penataan Kawasan Rasuna Said

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pengendali Teknis Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel merupakan bagian integral dari upaya penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur. Penataan ini mencakup perbaikan saluran gorong-gorong, trotoar, serta penambahan dan perbaikan sarana kelengkapan jalan lainnya, termasuk PJU (Penerangan Jalan Umum).

“Pembongkaran tiang monorel merupakan satu kesatuan pekerjaan penataan Jl. HR. Rasuna Said sisi Timur. Penataan tersebut meliputi pembongkaran tiang monorel, penataan jalan, saluran, trotoar, PJU dan sarana kelengkapan jalan lainnya,” kata Dinar saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).

Konsep penataan ini bertujuan untuk menciptakan Jalan HR Rasuna Said yang ideal, terutama bagi kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.

“Konsep penataan tersebut secara menyeluruh untuk menciptakan Jalan HR Rasuna Said yang ideal lengkap dengan sarana pejalan kaki yang nyaman,” ujarnya.

Anggaran Rp 100 Miliar untuk Penataan

Dinar mengonfirmasi bahwa pekerjaan penataan ini akan dimulai pada Januari 2026 dan dijadwalkan selesai pada September 2026.

Advertisement

“Pekerjaan penataan ini akan dimulai pada bulan Januari 2026 yang dijadwalkan akan selesai seluruhnya pada bulan September 2026,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 100 miliar tidak hanya dialokasikan untuk pembongkaran tiang monorel, tetapi juga untuk penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Rasuna Said sisi timur.

“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh pekerjaan penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena aset jalan dan trotoar merupakan milik pemerintah.

“Kita tata tentunya tata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” jelasnya.

Advertisement