— Polisi telah menaikkan status kasus perusakan pagar rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Pelaku yang meneror tetangganya tersebut rencananya akan menjalani tes kejiwaan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa penyidik akan membuat surat keterangan untuk pemeriksaan psikologi pelaku di Rumah Sakit Kramat Jati. “Status ditingkatkan menjadi penyidikan, dan penyidik sekarang akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan membuat surat untuk keterangan masalah psikologi ya, masalah psikologi. Akan dibuatkan surat untuk pemeriksaan psikologi ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ujar Hendra kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (22/7/2026).

Menurut keterangan orang tua pelaku, seperti yang disampaikan Hendra, pelaku diketahui sulit membendung emosi. “Ya, menurut keterangan dari orang tuanya bahwa terlapor terkadang susah membendung emosinya ya. Terkadang selalu meledak-ledak, gitu,” ungkapnya.

Hendra menambahkan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku aneh dan tidak dapat mengontrol emosinya. Inilah yang mendasari penyidik untuk melakukan tes kejiwaan. “Iya (Berperilaku aneh) makanya dari pihak keluarga pun, apabila marah suka tak terkontrol ya psikologinya. Makanya penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi di Kramat Jati,” ujarnya.

Dipicu Perselisihan Menahun

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengungkapkan bahwa perselisihan antara terduga pelaku dan korban sudah terjadi sejak tahun 2024. “Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran,” ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).

Bahkan, pertikaian tersebut sudah beberapa kali dimediasi oleh warga, RT, RW, dan Bhabinkamtibmas, namun tetap berlanjut hingga aksi perusakan pagar rumah korban. “Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini,” jelasnya.

Made melanjutkan, karena korban merasa tidak tahan dengan perlakuan yang terus berulang meskipun sudah dimediasi, akhirnya korban memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait perusakan tersebut. “Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar,” tuturnya. “Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai perusakan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, dilaporkan menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut bahkan sampai membuat keluarga Azis berencana menjual rumah mereka. Aksi teror yang viral di media sosial ini terekam oleh CCTV, menunjukkan seorang pria melempar helm ke arah rumah korban. Pria tersebut juga sempat terlihat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Pada kejadian terpisah, pria yang sama juga tampak membuang sampah ke rumah korban, yang sempat memicu keributan saat warga berusaha melerai.