Berita7 — Polres Metro Depok menaikkan status kasus perusakan rumah warga yang diteror oleh tetangganya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku diduga memiliki masalah dalam mengontrol emosi.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan menjelaskan, berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku, individu tersebut memang kerap tidak dapat mengendalikan emosinya ketika marah. “Iya (berperilaku aneh), makanya dari pihak keluarga pun, apabila marah suka tak terkontrol ya psikologinya. Makanya penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi di Kramat Jati,” ujar Hendra kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (22/7/2026).
Hendra menambahkan, menurut penuturan orang tua terduga pelaku, anaknya terkadang sulit membendung emosi. “Ya, menurut keterangan dari orang tuanya bahwa terlapor terkadang susah membendung emosinya ya. Terkadang selalu meledak-ledak, gitu,” ungkapnya.
Perselisihan Menahun Picu Teror
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengungkapkan bahwa terduga pelaku dan korban kerap terlibat perselisihan paham atau pertengkaran sejak tahun 2024. “Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran,” ujar Made saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).
AKBP Made menjelaskan bahwa pertikaian antara korban dan terduga pelaku sudah beberapa kali dimediasi oleh warga, RT/RW, dan Bhabinkamtibmas. Namun, perselisihan tersebut terus berlanjut hingga memicu perusakan pagar rumah korban. “Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini,” jelasnya.
Lanjut Made, kedua belah pihak terus mengalami perselisihan paham sejak saat itu. Korban akhirnya memutuskan membuat laporan polisi karena merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan terduga pelaku, meskipun sudah sering dimediasi. “Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar,” tuturnya. “Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai perusakan tersebut,” tambahnya.
Kasus teror oleh tetangga ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria melempar helm ke rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok. Pria tersebut juga terlihat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban sebelum melempar helm. Pada kesempatan lain, pria yang sama juga tampak membuang sampah ke rumah korban, yang sempat dilerai oleh warga namun berujung keributan.
Ikuti Berita7
