JAKARTA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan pada April 2026. Proses pendaftaran akan dibuka mulai Januari hingga Februari 2026. Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik), TKA jenjang SD dan SMP akan mengujikan dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.
Jadwal Penting TKA SD dan SMP 2026
Berikut adalah rincian tanggal-tanggal krusial dalam pelaksanaan TKA:
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi: SMP (23 Februari – 1 Maret 2026), SD (2 – 8 Maret 2026)
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama: SMP (6 – 16 April 2026), SD (20 – 30 April 2026)
- Pelaksanaan Susulan: 11 – 17 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026
TKA Bukan Ujian Wajib Penentu Kelulusan
Meskipun memiliki jadwal yang terstruktur, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Menteri Mu’ti.
Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa TKA di jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). Pendekatan penilaiannya disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa TKA dirancang dengan tiga fungsi utama: assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning sebagai bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.
Meskipun hasil TKA tidak menentukan kelulusan, ia dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan tertentu, termasuk dalam jalur seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi.
TKA Sebagai Alat Diagnosis Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional untuk mengukur kemampuan akademik murid secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” jelas Toni.
Toni juga menyampaikan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. Pihaknya akan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah, serta menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.






