Berita

Terlilit Utang, Emak-emak di Makassar Bakar Toko Emas Lalu Curi Perhiasan Rp 2 Miliar

Advertisement

Seorang perempuan berinisial SU (41) nekat melakukan aksi pencurian perhiasan senilai hampir Rp 2 miliar di sebuah toko emas di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi ini dilatarbelakangi oleh jeratan utang yang melilitnya. Pelaku juga membakar toko emas tersebut sebelum membawa kabur barang berharga.

Modus Pembakaran untuk Memuluskan Pencurian

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri. Menurutnya, SU telah merencanakan aksinya dengan matang, dimulai dari rumahnya di Bantaeng menuju toko emas di Makassar dengan niat jahat untuk melakukan pencurian.

“Ibu-ibu ini sudah berusia dan beliau ini mengaku terimpit utang jadi melakukan pencurian,” ujar Arya kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/2/2026), dilansir detikSulsel.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan botol berisi bensin dan tisu sebagai alat pembakaran. “Ini tidak terjadi pelemparan, tetapi pelaku dari awal, dari rumahnya di Bantaeng menuju ke toko ini untuk niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut,” jelas Arya.

Advertisement

Berpura-pura Membeli, Lalu Manfaatkan Kepanikan

Setibanya di toko, SU sempat berpura-pura hendak membeli perhiasan emas. Kesempatan itu ia manfaatkan untuk melancarkan aksinya ketika kepanikan terjadi akibat api yang mulai menjalar dari dalam toko. Pelaku kemudian membawa kabur perhiasan yang ada.

“Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar,” ungkap Arya.

Advertisement