Berita

Tembok Pagar Roboh ke SMPN 182 Jaksel, Pemilik Siap Ganti Rugi dan Bersihkan Saluran Air

Advertisement

Jakarta – Insiden robohnya tembok pagar ke area SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026) siang dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Pihak pemilik rumah yang tembok pagarnya roboh telah menyatakan kesanggupan untuk mengganti rugi seluruh kerusakan fasilitas sekolah.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa pemilik tembok tersebut bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. “Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” ujar Kompol Mansur saat dihubungi, Senin (16/2/2026).

Peristiwa robohnya tembok yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu juga berdampak pada saluran air di sekitarnya. Mansur menambahkan bahwa pemilik tembok tidak hanya akan memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga akan membersihkan sisa reruntuhan yang sempat menutup saluran air. “Dan pihak pemilik pagar bersedia untuk mengangkut bekas pagarnya, batu-batuannya ini, sisa temboknya ini, dipinggirin. Supaya tidak, itu kan kena saluran kali juga, supaya tidak buat mampet di kali,” jelasnya.

Komunikasi antara pihak pemilik rumah dan sekolah terkait ganti rugi kerusakan fasilitas sekolah dilaporkan telah berjalan baik. Mansur menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui akar penyebab robohnya tembok tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Advertisement

“Kami menyelidiki ini lho apa sih penyebabnya ini kok bisa ambruknya dari ujung ke ujung, apakah tidak tahu dari awal sebelumnya ada tanda-tanda, kalau memang tahu kenapa nggak dikasih penyangga ataupun diperbaiki dan sebagainya. Ke situ nanti kita arahnya,” ucap Mansur.

Sebelumnya, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik tembok sekolah roboh sempat viral di media sosial.

Advertisement