Jakarta – Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Insiden ini berawal dari teguran yang dilayangkan korban terkait suara bising permainan drum.
Dalam sebuah video yang beredar dan dilihat pada Senin (9/2/2026), terlihat korban sudah dalam kondisi dipukuli oleh terduga pelaku. Beberapa warga tampak berusaha melerai perkelahian tersebut.
Kronologi Kejadian
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan kejadian tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Menurut laporan polisi, korban mengaku awalnya menegur terduga pelaku yang bermain drum. Pelapor menyatakan bahwa terduga terlapor bermain drum dari siang hingga malam hari, sehingga mengganggu kenyamanan tetangga sekitar.
Pelapor juga menyebutkan bahwa terduga terlapor sempat berjanji akan memasang tembok peredam suara, namun suara drum yang bising tetap terdengar.
Situasi memanas ketika pelapor dan terduga terlapor terlibat cekcok. Pelapor mengaku sempat ditabrak mobil yang dikendarai oleh orang tua terduga terlapor hingga terjatuh. Lebih lanjut, pelapor juga mengaku dicekik dan ditendang oleh terduga terlapor.
Polisi Benarkan Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini penanganan kasus tersebut sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat.
“Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar,” ujar Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi.






