Konflik antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas terkait aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah. Pihak Teddy kini mendorong penetapan ahli waris melalui jalur hukum, sementara isu mengenai safety box atau deposit box milik almarhumah Lina turut mencuat dan menjadi sorotan.
Proses Hukum Hak Waris Dimulai
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa proses gugatan hak waris masih berada pada tahap awal. Panggilan untuk termohon telah dilayangkan pada 27 Januari 2026, dan termohon hadir diwakili oleh kuasanya.
“Jadi kemarin itu kan tanggal 27 Januari panggilan termohon. Termohon hadir diwakili oleh kuasanya. Nah, nanti agenda selanjutnya adalah mediasi dalam waktu kurang lebih 30 hari ke depan dari tanggal 27. Sampai saat ini sih belum ada kabar dari pihak termohon untuk mediasi,” kata Wati saat diwawancarai melalui Zoom pada Sabtu (7/2/2026).
Wati menegaskan bahwa upaya mediasi yang akan dilakukan tetap berada dalam mekanisme pengadilan. “Iya, (waktunya) 30 hari. Jadi di luar proses persidangan. Tapi tetap saja prosesnya oleh mediator di Pengadilan Agama,” ungkapnya.
Isu Safety Box Lina Jubaedah
Di sisi lain, isu mengenai safety box atau deposit box milik almarhumah Lina Jubaedah turut menjadi perhatian. Pihak termohon disebut-sebut meminta agar aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berada di tangan Teddy dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Wati mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait keberadaan atau isi deposit box tersebut. “Saya tidak tahu kalau mengenai aset yang deposit box. Setahu saya dulu justru aset itu, contohnya kayak data-data atau apa, keterangan dari Pak Teddy diambil Teh Putri waktu itu. Tapi saya juga kurang tahu pastinya seperti apa, karena itu Pak Teddy sih (yang tahu), saya tidak tahu juga kalau mengenai deposit box itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Sule mengungkap bahwa dokumen-dokumen penting yang disimpan dalam safety box atau deposit box di bank milik Lina disebut telah hilang. Hal tersebut diketahui saat putri kedua Sule dan almarhumah Lina, Putri Delina, mendatangi pihak bank untuk mengurus aset peninggalan sang ibunda. Namun, Putri Delina justru terkejut setelah mengetahui isi safety box tersebut diduga telah berpindah tangan.
Hingga kini, polemik mengenai aset dan hak waris almarhumah Lina Jubaedah masih terus bergulir dan menunggu kejelasan hukum selanjutnya.






