Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi makro.
Rincian Tarif Listrik Triwulan I 2026
Berdasarkan informasi dari situs resmi PLN, tarif listrik untuk periode Januari hingga Maret 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Berikut rinciannya:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Penjelasan Kenaikan Tarif
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan. Hal ini mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri Winarno.
Cara Cek Tagihan Listrik via PLN Mobile
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui besaran tagihan listrik, dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi atau login jika sudah memiliki akun.
- Pada menu “Beranda”, klik “Catat Meter”.
- Ambil foto angka meteran listrik rumah Anda melalui fitur “SwaCAM”. Estimasi tagihan akan langsung tersedia di aplikasi.
- Untuk panduan pengambilan gambar yang benar, klik “Panduan Pengambilan Gambar”.
- Pastikan angka stand meter terbaca jelas di dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma.
- Lakukan foto sesuai instruksi. Fitur SwaCAM ini hanya tersedia pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya.
Setelah selesai menggunakan SwaCAM, Anda dapat melihat besaran tagihan listrik yang harus dibayarkan.






