Berita

Tahanan Korupsi Pakai HP di Rutan Medan, Menteri Agus: Akan Dipindah ke Nusakambangan

Advertisement

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS yang kedapatan menggunakan telepon genggam (HP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ia menyatakan IS akan segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Pemindahan ke Nusakambangan dan Evaluasi Internal

“Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1/2026). Menteri Agus menambahkan bahwa terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja jajaran pemasyarakatan. Ia menyampaikan apresiasi dan memastikan evaluasi internal akan berjalan secara transparan.

“Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” ujar Menteri Agus.

Lebih lanjut, ia menekankan telah memberikan perintah kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk mengidentifikasi oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke dalam rutan. “Info Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk,” pungkas Menteri Agus.

Komitmen ‘Zero Ponsel, Zero Narkoba’

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agus telah berulang kali menyampaikan ketegasannya menyikapi masih adanya ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menyatakan bahwa pemberantasan ponsel dan narkoba di lapas adalah harga mati.

Advertisement

“Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada 8 Mei 2025. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan detikcom dalam program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan bahwa HP merupakan salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menegaskan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Agus pada 18 Juni 2025.

Ia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Jika tidak, Agus mengancam akan mencopot jabatannya. “Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).

Advertisement