JAKARTA, CNN Indonesia — Anak-anak berusia di bawah lima tahun kini dapat mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan bepergian ke luar negeri. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menetapkan sejumlah ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh orang tua.
Menurut informasi dari Ditjen Imigrasi, anak usia di bawah lima tahun dapat langsung mendatangi kantor imigrasi bersama orang tua mereka untuk proses pembuatan paspor. Berbeda dengan anak usia di atas lima tahun yang wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor, balita tidak memerlukan langkah tersebut.
Paspor yang diterbitkan untuk anak di bawah lima tahun memiliki masa berlaku selama lima tahun. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:
- e-KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran anak
- Buku nikah atau akta perkawinan orang tua
- Paspor orang tua
- Paspor lama anak
- Surat pernyataan dan jaminan orang tua
Cara Membuat Paspor Tanpa Daftar di M-Paspor
Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa pembuatan paspor dapat dilakukan tanpa harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dalam beberapa kondisi:
1. Layanan Ramah HAM
Layanan prioritas ini memungkinkan pemohon paspor, termasuk balita, lansia (60 tahun ke atas), penyandang disabilitas, dan ibu hamil, untuk datang langsung ke kantor imigrasi tanpa perlu mendaftar daring. Kuota layanan ini bersifat menyesuaikan ketersediaan di setiap kantor imigrasi.
2. Layanan BAP (Buku Alamat Prioritas)
Pengurusan paspor yang hilang atau rusak, serta perubahan data pada paspor seperti nama dan tanggal lahir, dapat dilakukan dengan mendatangi kantor imigrasi secara langsung. Dokumen yang diperlukan untuk kasus ini meliputi:
- Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika paspor hilang)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau ijazah
- Paspor lama (untuk paspor rusak atau perubahan data)
3. Layanan Eazy Passport
Merupakan layanan jemput bola dari Ditjen Imigrasi untuk pengurusan paspor secara kolektif. Layanan ini memerlukan minimal 30 hingga 50 orang yang ingin membuat paspor. Setelah jumlah terpenuhi, pemohon dapat menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengatur jadwal pelayanan Eazy Passport.






